Ada beberapa syarat yg harus dilakukan apa bila kita akan mengoperasikan sebuah kendaraan agar kita aman. syarat itu adalah sbb;
- Periksalah kendaraan terlebih dahulu (Pre Start Check) Untuk memastikan bahwa kendaraan dalam
keadaan layak dan safety untuk di pergunakan.
- Pengemudi hendaklah sudah terlatih ( Mempunyai SIM ) yg sesuai dengan jenis kendaraanya.
- Jumlah Penumpang yg berada di dalam kendaraan tersebut Hendaklah tidak melebihi Sertifikasi
rancangan Pabrik pembuat kendaraan.
- Gunakan lah Seat Belt Pengemudi dan di anjurkan untyuk seluruh penumpang yg ada di dalam kendaraan
untuk keamanan berkendara.
- Jangan mengoperasikan Handphone apabila mengoperasikan kendaraan.
- Pastikan kelengkapan kelengkapan yg lain sudah ada di dalam kendaraan misal,dongkrak,pemadam.p3k,
dll, untuk membantu apa bila terjadi keadaan darurat apabila terjadi sesuatu di dalam perjalanan.
Seperti kita ketahui Kecelakaan lalu lintas atau Traffic Accident ahir ahir ini sangantlah meningkat, yg mana tidak saja menimbulkan kerugian secara materi akan tetapi jg menimbulkan korban nyawa yg terbuang sia sia akibat ketidak patuhan dalam menjalankan kendaraan.
Untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan lalulintas maka kita semua pengemudi harus tetap waspada dan harus mengikuti beberapa prosedure yg sudah di tetapkanbaik baik procedure yg di buat oleh pemerintah kita ataupun procedure yg di buat oleh pabrik perancang dari kendaraan yg intinya agar para pengendara selamat dalam mengoperasiakan sebuah kendaraan.
Beberapa procedure itu di antaranya adalah;
- 1. Setiap pengemudi harus mempunyai SIM Kepolisian RI yg masih berlaku.
- 2. Setiap pengemudi harus merlakukan Pre Start Check kendaraan sebelum di gunakan.
- 3. Setiap pengengemudi Harus melaporkan dengan segera jika hasil check list ada terdapat kelainan
kepada Maintenace Dept (di sebuah perusahaan) atau di bawa ke ahlinya (bengkel) kendaraan pribadi
untuk segera di lakukan perbaikan.
- 4. Setiap pengemudi hendaklah mentaati peraturan tentang batas kecepatan yg sudah di tentukan.
yg biasanya sudah di pasang tanda tanda pada rambu lalu lintas.
- 5. Setiap pengemudi dan penumpang harus menggunakan Seat Belt.
- 6. Jumlah penumpang hendaknya hanya sejumlah Seat belt yg ada atau yg terpasang.
- 7. Setiap pengemudi harus memastikan bahwa kendaraan yg di operasikan mempunyai kelengkapan sbb,
- P3K
- Pemadam Api (apar)
- Ban Serep
- Dongkrak dan Kunci Roda
- Segi Tiga Pengaman
- Maintenace Service Tag (Biasanya di perusahaan) atau keterangan Service berkala
Dari Bengkel.
- 8. Setiap pengemudi haruslah memastikan bahwa kendaraan dalam keadaan bersih dan terpelihara.
- 9. Setiap pengemudi harus mematuhi jadwal Preventif Maintenance yg sudah di tentukan oleh Maintenance
Dept, (Biasanya di Instansi atau di perusahaan).
- 10. Setiap pengemudi Harus memarkir dengan benar apa bila ingin memarkirkan kendaraannya.
- 11. setiap pengemudi hendaklah Paham dan memahami serta mengamalkan tentang petunjuk keselamatan
berkendara karna penting untuk keselamatan bersama.
Beberapa hal di atas di sosialisasikan untuk mencegah beberapa hal yg mungkin bisa membuat terjadinya kecelakaan dan kerugian baik untuk perusahaan atau pun pemakai kendaraan pribadi ,yg tentunya apabila tidak mematuhinya akan mendapatkan kerugian ataupun sangsi dari instansi yg terkait.
INGAT...!!!!! JANGAN MENGOPERASIKAN KENDARAAN YANG ADA KERUSAKAN..
UTAMAKAN KESELAMATAN !!!!!!!
Sumber ; SHE DEPT.
No comments:
Post a Comment